Sebagai ilmu, pendidikan Islam bertugas untuk memberikan penganalisaan
secara mendalam dan terinci tentang problema-problema kependidikan Islam sampai
kepada penyelesaiannya. Pendidikan Islam sebagai ilmu, tidak melandasi tugasnya
pada teori-teori saja, akan tetapi memperhatikan juga fakta-fakta empiris atau
praktis yang berlangsung dalam masyarakat sebagai bahan analisa. Oleh sebab
itu, masalah pendidikan akan dapat diselasaikan bilamana didasarkan keterkaitan
hubungan antara teori dan praktek, karena pendidikan akan mampu berkembang
bilamana benar-benar terlibat dalam dinamika kehidupan masyarakat. Antara
pendidikan dan masyarakat selalu terjadi interaksi (saling mempengaruhi) atau
saling mengembangkan sehingga satu sama lain dapat mendorong perkembangan untuk
memperkokoh posisi dan fungsi serta idealisasi kehidupannya. Ia memerlukan
landasan ideal dan rasional yang memberikan pandangan mendasar, menyeluruh dan
sistematis tentang hakikat yang ada dibalik masalah pendidikan yang dihadapi.
Dengan demikian filsafat pendidikan menyumbangkan analisanya kepada ilmu
pendidikan Islam tentang hakikat masalah yang nyata dan rasional yang
mengandung nilai-nilai dasar yang dijadikan landasan atau petunjuk dalam proses
kependidikan.
Tugas filsafat adalah melaksanakan pemikiran rasional analisis dan teoritis
(bahkan spekulatif) secara mendalam dan memdasar melalui proses pemikiran yang
sistematis, logis, dan radikal (sampai keakar-akarnya), tentang problema hidup
dan kehidupan manusia. Produk pemikirannya merupakan pandangan dasar yang
berintikan kepada “trichotomi” (tiga kekuatan rohani pokok) yang berkembang
dalam pusat kemanusiaan manusia (natropologi centra) yang meliputi: Induvidualisme,
Sosialitas, Moralitas.Ketiga kemampuan tersebut berkembang dalam pola hubungan
tiga arah yang kita namakan “trilogi hubungan” yaitu:
Hubungan dengan
Tuhan, karena ia sebagai makhluk ciptaan-Nya, Hubungan dengan masyarakat karena
ia sebagai masyarakat, Hubungan dengan alam sekitar karena ia makhluk Allah
yang harus mengelola, mengatur, memanfaatkan kekayaan alam sekitar yang
terdapat diatas, di bawah dan di dalam perut bumi ini.
Brubacher
menulis tentang fungsi filsafat pendidikan secara terperinci, dan pokok
pikirannya dapat diikhtisarkan sebagai berikut :
a)
Fungsi Spekulatif.
Filsafat pendidikan berusaha mengerti keseluruhan
persoalan pendidikan dan mencoba merumuskannya dalam satu gambaran pokok
sebagai pelengkap bagi data-data yang telah ada dari segi ilmiah. Filsafat
pendidikan berusaha mengerti keseluruhan persoalan pendidikan dan antar
hubungannya dengan faktor-faktor lain yang mempengaruhi pendidikan.
b)
Fungsi Normatif.
Sebagai
penentu arah, pedoman untuk apa pendidikan itu. Asas ini tersimpul dalam tujuan
pendidikan, jenis masyarakat apa yang ideal yang akan dibina. Khususnya norma
moral yang bagaimana sebaiknya yang manusia cita-citakan. Bagaimana filsafat
pendidikan memberikan norma dan pertimbangan bagi kenyataan-kenyataan normatif
dan kenyataan-kenyataan ilmiah, yang pada akhirnya membentuk kebudayaan.
c)
Fungsi Kritik.
Terutama
untuk memberi dasar bagi pengertian kritis rasional dalam pertimbangan dan
menafsirkan data-data ilmiah. Misalnya, data pengukuran analisa evaluasi baik
kepribadian maupun achievement (prestasi). Fungsi kritik bararti pula analisis
dan komparatif atas sesuatu, untuk mendapat kesimpulan. Bagaimana menetapkan
klasifikasi prestasi itu secara tepat dengan data-data obyektif (angka-angka,
statistik). Juga untuk menetapkan asumsi atau hipotesa yang lebih resonable.
Filsafat harus kompeten, mengatasi kelemahan-kelemahan yang ditemukan bidang
ilmiah, melengkapinya dengan data dan argumentasi yang tak didapatkan dari data
ilmiah.
d)
Fungsi Teori
Bagi Praktek.
Semua ide, konsepsi, analisa dan kesimpulan-kesimpulan
filsafat pendidikan adalah berfungsi teori. Dan teori ini adalah dasar bagi
pelaksanaan/praktek pendidikan. Filsafat memberikan prinsip-prinsip umum bagi
suatu praktek.
e)
Fungsi
Integratif.
Mengingat fungsi
filsafat pendidikan sebagai asa kerohanian atau rohnya pendidikan, maka fungi
integratif filsafat pendidikan adalah wajar. Artinya, sebagai pemadu fungsional
Semua nilai dan asas normatif dalam ilmu
pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar