Dalam upaya mencapai cita-cita tinggi seperti
tergambar dalam visi, misi, tujuan dan target yang telah ditetapkan di atas,
Untirta perlu mengembangkan kebijakan dan program yang diyakini dapat menjadi perantaranya.
Kebijakan dan program ini dibuat berdasarkan hasil analisis terhadap situasi
internal dan eksternal Univeristas terkait dengan tantangan nyata (threats)
yang dihadapi di depan, besarnya peluang (opportunities) yang dimiliki dan bisa
dimanfaatkan, kelemahan (weaknesses) yang diperkirakan dapat menjadi penghambat
dan harus diatasi, serta daya saing dan kekuatan (strengths) yang sesungguhnya
dapat dioptimalkan institusi dalam mencapai visi, misi, tujuan dan target tadi.
Akan nampak bahwa kebijakan-kebijakan dan program program ini saling terkait
satu sama lain, sebab semuanya merupakan rumusan gagasan yang utuh dalam upaya
mencapai cita-cita itu. Berikut ini kebijakan dan program yang dibuat untuk 4
(empat) tahun mendatang, yang merupakan pokok Rencana Strategis Untirta
2015-2019.
Strategi
1)
Penguatan
Kualitas Layanan Pendidikan dan Organisasi Kemahasiswaan
2)
Penguatan
Program Studi (akademik, vokasi dan profesi) memenuhi standar Mutu Pendidikan
Tinggi
3)
Penguatan
Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang inovatif berbasis kebutuhan
industri, pembangunan daerah dan masyarakat
4)
Penguatan SDM
dosen dan tenaga kependidikan sesuai kompetensi
5)
Penguatan
layanan administasi akademik dan nonakademik
6)
Penguatan Sarana
dan prasarana perguruan tinggi
7)
Penguatan Kerjasama
dan kemitraan
Program
1)
Peningkatan
kualitas dan kuantitas layanan pendidikan
2)
Peningkatan
kualitas dan kuantitas layanan organisasi kemahasiswaan dan kompetensi
mahasiswa.
3)
Pengembangan
program studi (akademik, vokasi dan profesi) yang memenuhi standar mutu
pendidikan tinggi
4)
Pengembangan
penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang inovatif berbasis kebutuhan
dunia industri, pembangunan daerah dan masyarakat
5)
Peningkatan
kualitas SDM dosen dan tenaga kependidikan
6)
Peningkatan
layanan adminsitrasi akademik dan nonakademik
7)
Peningkatan
Sarana dan prasarana pendidikan dan nonakademik
8)
Peningkatan
kerjasama dan kemitraan strategis nasional dan internasional
Kegiatan
1)
Peningkatan mutu
seleksi penerimaan mahasiswa baru
2)
Peningkatan mutu
sistem penyelenggaraan pembelajaran/perkuliahan
3)
Peningkatan
layanan kegiatan organisasi kemahasiswaan
4)
Pelaksanaan
program kreativitas mahasiswa
5)
Pemilihan
mahasiswa berprestasi
6)
Pengembangan
program studi baru secara selektif (akademik dan profesi)
7)
Pengembangan program
studi (akademik, vokasi dan profesi) sesuai standar nasional pendidikan tinggi.
8)
Pengembangan
sistem tata kelola kelembagaan dan SDM
9)
Peningkatan mutu
penelitian penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang inovatif
10) Rintisan pengembangan hasil penelitian inovatif
berorientasi komersial
11) Fasilitasi penerbitan artikel ilmiah pada jurnal
internasional dan HAKI
12) Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi
beroritentasi KKNI
13) Pengembangan sistem penjaminan mutu internal
14) Penyelenggaraan program pengembangan mutu SDM dosen
dan tenaga kependidikan
15) Peningkatan mutu sistem layanan akademik dan
nonakademik
16) Pengembangan gedung layanan akademik dan layanan
nonakademik
17) Pengembangan laboratorium dan perpustakaan
18) Peningkatan kualitas dan kuantitas kerjasama serta
kemitraan strategis dengan pemerintah (pusat dan daerah), lembaga pendidikan,
dunia usaha dan industri nasional dan internasional.
Program Unggulan
1)
Pengembangan
Kampus Terpadu Sindangsari
2)
Peningkatan
status akreditasi program studi dan institusi
3)
Pengembangan
program pendidikan akademik, vokasi dan profesi
4)
Pengembangan
Jurnal terakreditasi
5)
Rintisan
hilirisasi hasil penelitian
6)
Pengembangan
laboratorium dan Perpustakaan
7)
Pengembangan
wilayah binaan
Program Prioritas
1)
Pembangunan
sarana layanan akademik Kampus Terpadu Sindang Sari melalui pendanaan APBN dan
hibah bantuan luar negeri
2)
Penyediaan
sarana laboratorium
3)
Pendirian
Program Studi Pendidikan Dokter, Perpustakaan dan Teknik Informatika
4)
Pendirian
program magister teknik, pendidikan dan pertanian
5)
Fasilitasi
Jurnal Terakreditasi, penulisan artikel ilmiah pada jurnal internasional dan
HaKI
6)
Peningkatan mutu
dosen dosen melalui studi lanjut dan pelatihan
7)
Pengembangan
rintisan perpustakaan Untirta berbasis IT.
8)
Peningkatan mutu
penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang inovatif berbasis kebutuhan
lokal dalam rangka hilirisasi hasil penelitian untuk dimanfaatkan oleh dunia
usaha, industri dan masyarakat.
9)
Melakukan
kerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota menetapkan desa/kelurahan wilayah
binaan.
10) Peningkatan kesejahteraan dosen dan pegawai melalui
program remunerasi
Faktor Kunci Keberhasilan
1)
Tersedianya SDM
dosen dan tenaga kependidikan yang berkualitas dan memiliki komitmen tinggi.
2)
Tersedianya
kurikulum berbasis kompetensi yang berorientasi KKNI.
3)
Terbangunnya networking yang
baik dengan lembaga pendidikan/kementerian/pemerintah daerah, dunia usaha dan
industri.
4)
Tersedianya
Sarana dan Prasarana pembelajaran dan perkantoran yang memadai.
5)
Tersedianya
Sistem Informasi Manajemen Perguruan Tinggi.
6)
Terselenggaranya
pengelolaam sumber daya yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
7)
Terselenggaranya
kegiatan pendidikan sesuai dengan kurikulum dan pembelajaran inovatif.
8)
Peningkatan Mutu
Kinerja Akademik, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
9)
Kebijakan ini
diwujudkan ke dalam program-program sebagai berikut ini.
10) Peningkatan layanan dan penjaminan mutu akademik baik
secara internal maupun eksternal.
11) Pengembangan kultur akademik.
12) Peningkatan relevansi dan daya saing kurikulum.
13) Penguatan program studi.
14) Peningkatan kompetensi dosen dan tenaga penunjang
akademik.
15) Pengembangan pembelajaran berbasis teknologi informasi
dan komunikasi.
16) Pengembangan arah kebijakan penelitian universitas.
17) Pengengembangan inovasi pembelajaran berbasis
penelitian.
18) Peningkatan sarana dan sumber belajar berorientasi
penelitian.
19) Penyediaan dukungan fasilitas penelitian, publikasi
nasional dan internasional, serta pemerolehan HaKI.
20) Pengembangan arah kebijakan dan program pengabdian
kepada masyarakat berbasis inovasi dan hasil-hasil riset untuk pemberdayaan
masyarakat
PENINGKATAN SARANA DAN PRASARANA
1)
Kebijakasanaan
ini diwujudkan dalam program- program sebagai berikut:
2)
Pengadaan dan
perluasan lahan untuk pengembangan kampus baru
3)
Pengadaan sarana
gedung kampus baru.
4)
Penguatan sistem
komputerisasi yang online.
5)
Melengkapi
fasilitas laboratorium, meningkatkan kualitas layanan ruang baca dan tempat
penggunaan internet
6)
Menambah ruang
kuliah.
PENINGKATAN MUTU MANAJEMEN DAN SUMBER DAYA
1)
Kebijakan ini
diwujudkan ke dalam program-program sebagai berikut ini.
2)
Peningkatan mutu
kinerja manajemen sumber daya manusia (SDM), keuangan, fasilitas, dan kegiatan
lain yang efisien, transparan, dan akuntabel untuk mendukung peningkatan mutu
kinerja akademik.
3)
Penerapan sistem
informasi manajemen SDM, keuangan, dan fasilitas dalam kerangka sistem
manajemen informasi Untirta yang terintegrasi berbasis teknologi informasi dan
komunikasi.
4)
Peningkatan
efektivitas koordinasi lintas fungsi manajemen seperti manajemen SDM, keuangan,
fasilitas/ICT, dan kegiatan lain, dan/atau antarunit kerja/unit akademik yang
sinergis untuk mendukung peningkatan mutu kinerja akademik.
5)
Peningkatan
standar mutu kegiatan pengelolaan SDM, keuangan dan fasilitas berorientasi
standar nasional untuk memenuhi kebutuhan manajemen dan/atau stakeholders.
6)
Peningkatan mutu
dan/atau kapasitas SDM, keuangan dan fasilitas/ICT.
7)
Pengembangan dan
penerapan sistem pengembangan karir dosen sesuai dengan kebutuhan universitas
dan profesi.
8)
Penyusunan dan
penerapan mekanisme rekrutmen dan/atau penugasan dosen secara konsisten.
9)
Peningkatan
efektivitas dan tindak lanjut hasil evaluasi kinerja pegawai (dosen,
pustakawan, laboran, teknisi dan tenaga administrasi).
10) Pengembangan dan/atau penerapan sistem
kompensasi/remunerasi yang layak dan adil.
11) Peningkatan mutu laporan keuangan.
12) Penerapan kebijakan anggaran berbasis kinerja sebagai
bentuk anggaran yang disesuaikan dengan prestasi yang akan dicapai.
13) Penguatan fungsi dan peran perpustakaan sebagai
teaching library.
PENATAAN KELEMBAGAAN
1)
Kebijakan ini
diwujudkan ke dalam program-program sebagai berikut :
2)
Penataan
organisasi Universitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
3)
Pengembangan
seperangkat aturan untuk memfungsikan keseluruhan komponen manajemen
kelembagaan.
4)
Peningkatan
pemahaman sivitas akademika dan karyawan terhadap struktur organsisasi.
5)
Peningkatan
kualitas pengelolaan Universitas untuk mendukung tridharma yang berdaya saing
dan akuntabel.
6)
Penguatan
tatapamong, tatakelola dan kewenangan akademik.
7)
Penguatan
tatapamong dan tatakelola usaha universitas.
8)
Penguatan
tatakelola Mesjid Syekh Nawawi Al-Bantani
9)
Penguatan
tatapamong dan tatakelola poliklinik.
PENINGKATAN CITRA DAN KEMITRAAN
1)
Kebijakan ini
diwujudkan ke dalam program-program sebagai berikut.
2)
Pengembangan
keunggulan Universitas yang ditopang oleh keungulan spesifik Prodi.
3)
Pengembangan
media komunikasi yang terpercaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akademik
(community of scholars).
4)
Peningkatan
kerja sama dengan pengguna lulusan untuk meningkatkan relevansi dan
memperpendek masa tunggu alumni.
5)
Perluasan dan
implementasi kerja sama dengan perguruan tinggi yang bermutu melalui berbagai
modus program.
6)
Penjajagan
pembukaan program studi internasional.
7)
Penguatan fungsi
kehumasan.
8)
Peningkatan
partisipasi masyarakat dalam program pengabdian kepada masyarakat yang berfokus
pada pemberdayaan masyarakat.
9)
Peningkatan
kerjasama dan pemberdayaan alumni.
PENINGKATAN MUTU PEMBINAAN KEMAHASISWAAN
1)
Kebijakan ini
diwujudkan ke dalam program-program-program sebagai berikut:
2)
Pemberian
dukungan terhadap keterlibatan mahasiswa dalam berbagai kompetensi.
3)
Pengembangan
organisasi dan fasilitas kegiatan mahasiswa.
4)
Pemberdayaan
program-program kreativitas, penalaran dan pengabdian, minat bakat, dan
kewirausahaan mahasiswa.
5)
Pengembangan
program layanan dan bimbingan karir mahasiswa.
6)
Peningkatan
kesejahteraan mahasiswa.
PENGEMBANGAN PENDIDIKAN PROFESIONAL GURU
1)
Kebijakan ini
diwujudkan dalam program-program sebagai berikut ini.
2)
Pengembangan
sistem pendidikan profesional guru.
3)
Penyelenggaraan
program pendidikan profesional guru yang bermutu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar