Minggu, 25 Desember 2016

Rencana Kebijakan Strategis Untirta 2015-2019


Dalam upaya mencapai cita-cita tinggi seperti tergambar dalam visi, misi, tujuan dan target yang telah ditetapkan di atas, Untirta perlu mengembangkan kebijakan dan program yang diyakini dapat menjadi perantaranya. Kebijakan dan program ini dibuat berdasarkan hasil analisis terhadap situasi internal dan eksternal Univeristas terkait dengan tantangan nyata (threats) yang dihadapi di depan, besarnya peluang (opportunities) yang dimiliki dan bisa dimanfaatkan, kelemahan (weaknesses) yang diperkirakan dapat menjadi penghambat dan harus diatasi, serta daya saing dan kekuatan (strengths) yang sesungguhnya dapat dioptimalkan institusi dalam mencapai visi, misi, tujuan dan target tadi. Akan nampak bahwa kebijakan-kebijakan dan program program ini saling terkait satu sama lain, sebab semuanya merupakan rumusan gagasan yang utuh dalam upaya mencapai cita-cita itu. Berikut ini kebijakan dan program yang dibuat untuk 4 (empat) tahun mendatang, yang merupakan pokok Rencana Strategis Untirta 2015-2019.
Strategi
1)      Penguatan Kualitas Layanan Pendidikan dan Organisasi Kemahasiswaan
2)      Penguatan Program Studi (akademik, vokasi dan profesi) memenuhi standar Mutu Pendidikan Tinggi
3)      Penguatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang inovatif berbasis kebutuhan industri, pembangunan daerah dan masyarakat
4)      Penguatan SDM dosen dan tenaga kependidikan sesuai kompetensi
5)      Penguatan layanan administasi akademik dan nonakademik
6)      Penguatan Sarana dan prasarana perguruan tinggi
7)      Penguatan Kerjasama dan kemitraan
Program 
1)      Peningkatan kualitas dan kuantitas layanan pendidikan
2)      Peningkatan kualitas dan kuantitas layanan organisasi kemahasiswaan dan kompetensi mahasiswa.
3)      Pengembangan program studi (akademik, vokasi dan profesi) yang memenuhi standar mutu pendidikan tinggi
4)      Pengembangan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang inovatif berbasis kebutuhan dunia industri, pembangunan daerah dan masyarakat
5)      Peningkatan kualitas SDM dosen dan tenaga kependidikan
6)      Peningkatan layanan adminsitrasi akademik dan nonakademik
7)      Peningkatan Sarana dan prasarana pendidikan dan nonakademik
8)      Peningkatan kerjasama dan kemitraan strategis nasional dan internasional
Kegiatan
1)      Peningkatan mutu seleksi penerimaan mahasiswa baru
2)      Peningkatan mutu sistem penyelenggaraan pembelajaran/perkuliahan
3)      Peningkatan layanan kegiatan organisasi kemahasiswaan
4)      Pelaksanaan program kreativitas mahasiswa
5)      Pemilihan mahasiswa berprestasi
6)      Pengembangan program studi baru secara selektif (akademik dan profesi)
7)      Pengembangan program studi (akademik, vokasi dan profesi) sesuai standar nasional pendidikan tinggi.
8)      Pengembangan sistem tata kelola kelembagaan dan SDM
9)      Peningkatan mutu penelitian penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang inovatif
10)  Rintisan pengembangan hasil penelitian inovatif berorientasi komersial
11)  Fasilitasi penerbitan artikel ilmiah pada jurnal internasional dan HAKI
12)  Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi beroritentasi KKNI
13)  Pengembangan sistem penjaminan mutu internal
14)  Penyelenggaraan program pengembangan mutu SDM dosen dan tenaga kependidikan
15)  Peningkatan mutu sistem layanan akademik dan nonakademik
16)  Pengembangan gedung layanan akademik dan layanan nonakademik
17)  Pengembangan laboratorium dan perpustakaan
18)  Peningkatan kualitas dan kuantitas kerjasama serta kemitraan strategis dengan pemerintah (pusat dan daerah), lembaga pendidikan, dunia usaha dan industri nasional dan internasional.
Program Unggulan
1)      Pengembangan Kampus Terpadu Sindangsari
2)      Peningkatan status akreditasi program studi dan institusi
3)      Pengembangan program pendidikan akademik, vokasi dan profesi
4)      Pengembangan Jurnal terakreditasi
5)      Rintisan hilirisasi hasil penelitian
6)      Pengembangan laboratorium dan Perpustakaan
7)      Pengembangan wilayah binaan
Program Prioritas
1)      Pembangunan sarana layanan akademik Kampus Terpadu Sindang Sari melalui pendanaan APBN dan hibah bantuan luar negeri
2)      Penyediaan sarana laboratorium
3)      Pendirian Program Studi Pendidikan Dokter, Perpustakaan dan Teknik Informatika
4)      Pendirian program magister teknik, pendidikan dan pertanian
5)      Fasilitasi Jurnal Terakreditasi, penulisan artikel ilmiah pada jurnal internasional dan HaKI
6)      Peningkatan mutu dosen dosen melalui studi lanjut dan pelatihan
7)      Pengembangan rintisan perpustakaan Untirta berbasis IT.
8)      Peningkatan mutu penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang inovatif berbasis kebutuhan lokal dalam rangka hilirisasi hasil penelitian untuk dimanfaatkan oleh dunia usaha, industri dan masyarakat.
9)      Melakukan kerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota menetapkan desa/kelurahan wilayah binaan.
10)  Peningkatan kesejahteraan dosen dan pegawai melalui program remunerasi
Faktor Kunci Keberhasilan
1)      Tersedianya SDM dosen dan tenaga kependidikan yang berkualitas dan memiliki komitmen tinggi.
2)      Tersedianya kurikulum berbasis kompetensi yang berorientasi KKNI.
3)      Terbangunnya networking yang baik dengan lembaga pendidikan/kementerian/pemerintah daerah, dunia usaha dan industri.
4)      Tersedianya Sarana dan Prasarana pembelajaran dan perkantoran yang memadai.
5)      Tersedianya Sistem Informasi Manajemen Perguruan Tinggi.
6)      Terselenggaranya pengelolaam sumber daya yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
7)      Terselenggaranya kegiatan pendidikan sesuai dengan kurikulum dan pembelajaran inovatif.
8)      Peningkatan Mutu Kinerja Akademik, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
9)      Kebijakan ini diwujudkan ke dalam program-program sebagai berikut ini.
10)  Peningkatan layanan dan penjaminan mutu akademik baik secara internal maupun eksternal.
11)  Pengembangan kultur akademik.
12)  Peningkatan relevansi dan daya saing kurikulum.
13)  Penguatan program studi.
14)  Peningkatan kompetensi dosen dan tenaga penunjang akademik.
15)  Pengembangan pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
16)  Pengembangan arah kebijakan penelitian universitas.
17)  Pengengembangan inovasi pembelajaran berbasis penelitian.
18)  Peningkatan sarana dan sumber belajar berorientasi penelitian.
19)  Penyediaan dukungan fasilitas penelitian, publikasi nasional dan internasional, serta pemerolehan HaKI.
20)  Pengembangan arah kebijakan dan program pengabdian kepada masyarakat berbasis inovasi dan hasil-hasil riset untuk pemberdayaan masyarakat
PENINGKATAN SARANA DAN PRASARANA
1)      Kebijakasanaan ini diwujudkan dalam program- program sebagai berikut:
2)      Pengadaan dan perluasan lahan untuk pengembangan kampus baru
3)      Pengadaan sarana gedung kampus baru.
4)      Penguatan sistem komputerisasi yang online.
5)      Melengkapi fasilitas laboratorium, meningkatkan kualitas layanan ruang baca dan tempat penggunaan internet
6)      Menambah ruang kuliah.
PENINGKATAN MUTU MANAJEMEN DAN SUMBER DAYA
1)      Kebijakan ini diwujudkan ke dalam program-program sebagai berikut ini.
2)      Peningkatan mutu kinerja manajemen sumber daya manusia (SDM), keuangan, fasilitas, dan kegiatan lain yang efisien, transparan, dan akuntabel untuk mendukung peningkatan mutu kinerja akademik.
3)      Penerapan sistem informasi manajemen SDM, keuangan, dan fasilitas dalam kerangka sistem manajemen informasi Untirta yang terintegrasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
4)      Peningkatan efektivitas koordinasi lintas fungsi manajemen seperti manajemen SDM, keuangan, fasilitas/ICT, dan kegiatan lain, dan/atau antarunit kerja/unit akademik yang sinergis untuk mendukung peningkatan mutu kinerja akademik.
5)      Peningkatan standar mutu kegiatan pengelolaan SDM, keuangan dan fasilitas berorientasi standar nasional untuk memenuhi kebutuhan manajemen dan/atau stakeholders.
6)      Peningkatan mutu dan/atau kapasitas SDM, keuangan dan fasilitas/ICT.
7)      Pengembangan dan penerapan sistem pengembangan karir dosen sesuai dengan kebutuhan universitas dan profesi.
8)      Penyusunan dan penerapan mekanisme rekrutmen dan/atau penugasan dosen secara konsisten.
9)      Peningkatan efektivitas dan tindak lanjut hasil evaluasi kinerja pegawai (dosen, pustakawan, laboran, teknisi dan tenaga administrasi).
10)  Pengembangan dan/atau penerapan sistem kompensasi/remunerasi yang layak dan adil.
11)  Peningkatan mutu laporan keuangan.
12)  Penerapan kebijakan anggaran berbasis kinerja sebagai bentuk anggaran yang disesuaikan dengan prestasi yang akan dicapai.
13)  Penguatan fungsi dan peran perpustakaan sebagai teaching library.
PENATAAN KELEMBAGAAN
1)      Kebijakan ini diwujudkan ke dalam program-program sebagai berikut :
2)      Penataan organisasi Universitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
3)      Pengembangan seperangkat aturan untuk memfungsikan keseluruhan komponen manajemen kelembagaan.
4)      Peningkatan pemahaman sivitas akademika dan karyawan terhadap struktur organsisasi.
5)      Peningkatan kualitas pengelolaan Universitas untuk mendukung tridharma yang berdaya saing dan akuntabel.
6)      Penguatan tatapamong, tatakelola dan kewenangan akademik.
7)      Penguatan tatapamong dan tatakelola usaha universitas.
8)      Penguatan tatakelola Mesjid Syekh Nawawi Al-Bantani
9)      Penguatan tatapamong dan tatakelola poliklinik.
PENINGKATAN CITRA DAN KEMITRAAN
1)      Kebijakan ini diwujudkan ke dalam program-program sebagai berikut.
2)      Pengembangan keunggulan Universitas yang ditopang oleh keungulan spesifik Prodi.
3)      Pengembangan media komunikasi yang terpercaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akademik (community of scholars).
4)      Peningkatan kerja sama dengan pengguna lulusan untuk meningkatkan relevansi dan memperpendek masa tunggu alumni.
5)      Perluasan dan implementasi kerja sama dengan perguruan tinggi yang bermutu melalui berbagai modus program.
6)      Penjajagan pembukaan program studi internasional.
7)      Penguatan fungsi kehumasan.
8)      Peningkatan partisipasi masyarakat dalam program pengabdian kepada masyarakat yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat.
9)      Peningkatan kerjasama dan pemberdayaan alumni.
PENINGKATAN MUTU PEMBINAAN KEMAHASISWAAN
1)      Kebijakan ini diwujudkan ke dalam program-program-program sebagai berikut:
2)      Pemberian dukungan terhadap keterlibatan mahasiswa dalam berbagai kompetensi.
3)      Pengembangan organisasi dan fasilitas kegiatan mahasiswa.
4)      Pemberdayaan program-program kreativitas, penalaran dan pengabdian, minat bakat, dan kewirausahaan mahasiswa.
5)      Pengembangan program layanan dan bimbingan karir mahasiswa.
6)      Peningkatan kesejahteraan mahasiswa.
PENGEMBANGAN PENDIDIKAN PROFESIONAL GURU
1)      Kebijakan ini diwujudkan dalam program-program sebagai berikut ini.
2)      Pengembangan sistem pendidikan profesional guru.
3)      Penyelenggaraan program pendidikan profesional guru yang bermutu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar